
Dalam dunia ekonomi, pelebaran defisit di atas 3 persen PDB adalah isu yang sering menjadi topik diskusi panas. Dalam konteks ini, Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, menyoroti pentingnya pemerintah untuk mempertimbangkan wacana ini, mengingat dampak signifikan yang dapat ditimbulkannya. Ia mencatat bahwa hingga saat ini, belum ada komunikasi resmi dari pemerintah terkait hal ini dan mengajak kita untuk bersama-sama menelisik lebih dalam tentang pelebaran defisit ini dalam konteks ekonomi Indonesia.
Pelebaran Defisit: Kajian yang Diperlukan
Sejauh ini, Said Abdullah menegaskan bahwa belum ada komunikasi awal yang disampaikan pemerintah, dalam hal ini Menteri Keuangan, terhadap pelebaran defisit lebih dari 3 persen PDB maupun kebijakan quantitative easing. Karena belum ada pembicaraan resmi, ia mengaku belum bisa memberikan pandangan lebih jauh tentang rencana tersebut.
Meski demikian, ia melihat bahwa pemerintah masih memiliki ruang fiskal untuk menjaga defisit tetap berada di bawah batas 3 persen PDB. Salah satu cara yang bisa dilakukan, menurut Said, adalah dengan memastikan target pendapatan negara tercapai, termasuk melalui pembenahan sistem perpajakan.
Strategi Pengelolaan Defisit
Melalui sistem perpajakan inti, atau yang dikenal sebagai coretax system, Said berharap pengumpulan penerimaan perpajakan menjadi lebih baik. Selain itu, kenaikan harga komoditas ekspor seperti minyak bumi dan batu bara juga berpotensi menambah penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
Dari sisi belanja negara, Said juga mendorong pemerintah melakukan efisiensi terhadap program-program yang tidak menjadi prioritas. Dengan cara ini, belanja negara dapat dikendalikan dan diseimbangkan dengan realisasi pendapatan, sehingga target defisit di bawah 3 persen PDB masih dapat dipertahankan.
Peran Investor dalam Pembelian SBN
Menurut Said, pemerintah perlu memastikan strategi pembiayaan negara dikelola secara hati-hati, terutama di tengah tekanan terhadap peringkat kredit. Pemerintah harus mampu meyakinkan investor agar tetap membeli Surat Berharga Negara (SBN), sekaligus memperluas porsi SBN ritel di pasar domestik.
Konsekuensi Pelebaran Defisit
Said mengingatkan bahwa pelebaran defisit di atas 3 persen memiliki konsekuensi jangka menengah karena akan menambah beban utang negara. Meski dalam jangka pendek ruang fiskal menjadi lebih lebar, namun dalam jangka menengah beban fiskal akan bergeser ke masa depan karena pelebaran defisit dibiayai dengan utang.
Ia juga menilai kebijakan quantitative easing harus dihitung secara matang, terutama jika Bank Indonesia menyerap SBN dari pasar sekunder. Bank Indonesia, menurutnya, tetap memiliki tanggung jawab utama menjaga stabilitas nilai tukar dan mengendalikan inflasi.
Pentingnya Pengawasan Kebijakan Pencetakan Uang
Said juga mengingatkan bahwa kebijakan pencetakan uang harus diwaspadai karena berpotensi memicu stagflasi jika tidak dikendalikan dengan baik. Ia menilai kondisi daya beli masyarakat saat ini masih belum sepenuhnya pulih, sehingga peningkatan jumlah uang beredar dapat menimbulkan tekanan ekonomi baru.
Libatkan Para Ekonom dalam Mengkaji Kebijakan
Menurut Said, pemerintah perlu melibatkan para ekonom dalam mengkaji setiap kebijakan fiskal dan moneter yang akan diambil. Ia berharap ada kajian yang melibatkan para ekonom, sehingga setiap kebijakan ekonomi memiliki basis dukungan teknokrasi yang memadai, termasuk memetakan risiko dan mitigasinya.
Said menegaskan bahwa yang paling penting adalah menjaga kondisi fiskal Indonesia tetap sehat, stabil, dan berkelanjutan. Ini penting, mengingat pelebaran defisit di atas 3 persen PDB dapat membawa dampak signifikan bagi ekonomi Indonesia.


