
Jakarta – Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia untuk menandatangani Plan of Development (PoD) I Lapangan Tangkulo di Blok South Andaman telah memicu kritik tajam dari Pengurus Pusat Taman Iskandar Muda (PPTIM). Mereka menyesalkan langkah tersebut, terutama karena Pemerintah Aceh sebelumnya telah mengajukan permohonan untuk menunda persetujuan dokumen ini. Keputusan ini diambil pada tanggal 11 Juni 2026, menimbulkan kekhawatiran mengenai kurangnya transparansi dalam proses pengambilan keputusan.
Transparansi Proses Pengambilan Keputusan
Ketua Umum PPTIM, Muslim Armas, mengungkapkan bahwa ia mendapatkan informasi bahwa PoD I Lapangan Tangkulo sudah ditandatangani oleh Menteri ESDM pada 9 Maret 2026. Namun, sayangnya, dokumen penting ini tidak diumumkan kepada publik, yang memunculkan pertanyaan serius mengenai transparansi dan akuntabilitas dalam proses pengambilan keputusan tersebut.
“Kami menolak penandatanganan PoD I Lapangan Tangkulo di Blok South Andaman oleh Menteri ESDM. Kami mendesak agar surat tersebut dicabut, dibatalkan, atau direvisi. Pemerintah seharusnya lebih terbuka dalam memberikan data dan angka agar proses perhitungan bagi hasil dapat berjalan dengan adil dan akuntabel,” tegas Muslim Armas.
Aspirasi Daerah yang Terabaikan
PPTIM berpendapat bahwa penandatanganan PoD ini mencerminkan bahwa aspirasi Pemerintah Aceh dan masyarakat Aceh tidak dipertimbangkan secara serius dalam pengambilan keputusan strategis terkait pengelolaan sumber daya alam di wilayah tersebut. Hal ini menimbulkan kekhawatiran bahwa keputusan yang diambil tidak mencerminkan kepentingan masyarakat lokal.
“Kami mengamati bahwa keputusan ini diambil pada saat terdapat permohonan resmi dari Pemerintah Aceh untuk menunda penandatanganan PoD hingga tercapai kesepakatan yang lebih komprehensif,” tambahnya.
Manfaat Ekonomi bagi Aceh
PPTIM menilai bahwa pengembangan Blok South Andaman harus memberikan manfaat yang maksimal bagi daerah penghasil. Cadangan gas yang ada di kawasan tersebut berpotensi menjadi motor penggerak pembangunan ekonomi Aceh, melalui peningkatan investasi, penciptaan lapangan kerja, serta pengembangan industri hilir berbasis gas. Organisasi ini juga mengkritik keputusan untuk menggunakan fasilitas pengolahan terapung atau Floating Production, Storage and Offloading (FPSO) di tengah laut, yang dinilai kurang menguntungkan bagi Aceh dibandingkan dengan pengolahan gas di darat.
“Jika proses pengolahan dilakukan di darat, manfaat ekonominya akan jauh lebih besar. Industri akan tumbuh, tenaga kerja akan terserap, dan masyarakat akan merasakan dampak positif langsung dari keberadaan sumber daya alam tersebut,” imbuh Muslim Armas.
Pertimbangan Biaya dan Keberlanjutan
PPTIM juga menyoroti bahwa tingginya biaya investasi pada skema FPSO dapat mempengaruhi besaran bagi hasil yang diterima oleh negara dan daerah. Mereka khawatir bahwa biaya produksi yang lebih tinggi akan berdampak pada harga gas yang menjadi kurang kompetitif, sehingga menghambat pengembangan industri di Aceh.
- Biaya investasi yang tinggi dapat mempengaruhi bagi hasil.
- Produksi yang mahal berisiko membuat harga gas tidak kompetitif.
- Keberlanjutan industri gas harus diperhatikan.
- Pemerintah perlu memastikan keadilan bagi daerah penghasil.
- Gas Andaman harus menjadi fondasi hilirisasi industri.
“Kami menolak skema bagi hasil yang tidak memberikan keadilan bagi Aceh sebagai daerah penghasil. Gas Andaman harus menjadi pijakan dalam hilirisasi industri serta ketahanan energi daerah,” jelasnya.
Permintaan untuk Tindakan Lebih Lanjut
Selain meminta peninjauan ulang terhadap PoD, PPTIM juga mendesak pemerintah pusat dan Pemerintah Aceh untuk berjuang dalam pembangunan industri berbasis gas serta pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG). Mereka ingin Aceh tidak hanya dikenal sebagai penghasil minyak dan gas, tetapi juga sebagai pusat energi di Sumatera.
“Aceh tidak boleh hanya menjadi lumbung migas. Kita harus bertransformasi menjadi lumbung energi dan pusat hilirisasi industri yang dapat memberikan kesejahteraan bagi masyarakat,” tutup Muslim Armas. Dengan langkah-langkah strategis yang tepat, Aceh dapat memanfaatkan potensi sumber daya alamnya secara optimal. Mari kita dukung bersama upaya ini demi masa depan yang lebih baik bagi masyarakat Aceh.





