
Di era modern ini, kebijakan pendidikan harus mampu menjawab berbagai tantangan yang dihadapi oleh peserta didik. Namun, masih terdapat paradigma lama yang menganggap pendidikan sebagai proses transaksional semata, alih-alih berfokus pada kebutuhan riil anak-anak. Hal ini menjadi sorotan utama dari Persatuan Orang Tua Peserta Didik Seluruh Sukabumi (POPDIKSI), yang menginginkan adanya perubahan mendasar dalam pendekatan kebijakan pendidikan.
Paradigma Baru dalam Kebijakan Pendidikan
Ketua POPDIKSI, Ujang Suherman, S.Pd., menyampaikan pandangannya mengenai kebijakan pendidikan saat wawancara di Sekretariat POPDIKSI Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi. Ia menegaskan pentingnya memfokuskan kebijakan pendidikan tidak hanya pada aspek administratif, tetapi juga pada peningkatan kualitas layanan pembelajaran yang berdampak langsung kepada peserta didik.
“Setiap kebijakan yang dikeluarkan, baik itu mengenai materi ajar, buku, atau alat peraga, harus berlandaskan pada kebutuhan konkret dari peserta didik,” ujar Ujang. Menurutnya, kebijakan yang hanya mengutamakan keuntungan atau kepentingan tertentu dapat mengabaikan hak dasar anak-anak untuk mendapatkan pendidikan yang berkualitas.
Harapan Orang Tua terhadap Kebijakan Pendidikan
Ujang menambahkan, orang tua berharap agar setiap keputusan pemerintah tidak hanya bersifat formalitas, tetapi memberikan dampak yang nyata bagi perkembangan anak. Ia mengingatkan bahwa tantangan pendidikan di Kabupaten Sukabumi tidak hanya terletak pada penyediaan sarana dan prasarana, tetapi juga pada kualitas kebijakan yang berpengaruh pada kemampuan literasi dan numerasi peserta didik.
Perubahan Paradigma yang Diperlukan
Ujang menegaskan bahwa perubahan paradigma dalam kebijakan pendidikan sangatlah penting. “Kepentingan peserta didik harus menjadi fokus utama dalam setiap proses pengambilan keputusan,” ujarnya, menekankan pentingnya menempatkan anak sebagai pusat dari segala kebijakan yang ada.
Implementasi Budaya Sekolah yang Aman dan Nyaman
POPDIKSI juga menyambut baik penerapan Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 yang mengatur tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman. Pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) di tingkat daerah dianggap sebagai langkah positif untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang sehat dan inklusif.
Ujang menjelaskan, pembentukan Pokja harus diikuti dengan dukungan yang konkret, seperti penyediaan bahan edukasi, modul pembelajaran, dan media literasi yang memadai. “Tanpa sumber belajar yang jelas, program ini bisa menjadi sekadar slogan tanpa substansi,” jelasnya.
Pentingnya Seleksi Anggota Pokja
Ujang juga menekankan perlunya proses seleksi anggota Pokja yang dilakukan secara adil dan profesional. “Kriteria seperti kompetensi, integritas, dan pengalaman harus diutamakan, bukan kedekatan atau kepentingan pribadi,” tambahnya. Penunjukan anggota yang tepat akan berkontribusi pada keberhasilan program dan meningkatkan kepercayaan publik.
Pendidikan Berorientasi Peserta Didik
Dalam kapasitasnya sebagai organisasi yang mewakili orang tua, POPDIKSI menegaskan bahwa keberhasilan pendidikan harus diukur dari dampak yang dirasakan oleh peserta didik. Fokus pada penguatan literasi, numerasi, serta pendidikan karakter diharapkan menjadi prioritas setiap kebijakan pendidikan yang dikeluarkan.
“Pendidikan harus kembali ke tujuan dasarnya, yaitu memberikan layanan terbaik bagi peserta didik. Dengan kebijakan yang berorientasi pada kepentingan anak, kualitas pendidikan akan meningkat, dan masa depan generasi Sukabumi akan lebih cerah,” tutup Ujang Suherman.




