Demo Ribuan Massa di Kantor Gubernur Kaltim Berujung Ricuh, Polisi Terpaksa Pukul Mundur

Aksi demonstrasi yang melibatkan ribuan massa mahasiswa dan Aliansi Perjuangan Masyarakat Kalimantan Timur (APM Kaltim) berlangsung di depan Kantor Gubernur Kaltim di Jalan Gaja Mada, Samarinda, pada Selasa, 21 April 2026. Dimulai pada pukul 14.30 Wita, aksi ini berakhir dengan kericuhan menjelang malam hari, memperlihatkan ketegangan antara pengunjuk rasa dan aparat keamanan.
Lanjutan Aksi Protes di DPRD Kaltim
Demonstrasi besar ini merupakan kelanjutan dari aksi yang berlangsung di Gedung DPRD Kaltim pada pagi harinya. Aksi di DPRD Kaltim berakhir dengan damai, di mana massa membubarkan diri setelah menyampaikan aspirasinya. Namun, situasi di Kantor Gubernur berbeda; ketegangan mulai meningkat seiring berjalannya waktu.
Isu yang Diangkat dalam Aksi
Dalam aksi tersebut, para pengunjuk rasa mengekspresikan ketidakpuasan terhadap kebijakan belanja Pemerintah Provinsi Kaltim. Mereka menyoroti sejumlah isu, antara lain pengeluaran untuk mobil mewah senilai Rp8,5 miliar dan renovasi rumah jabatan gubernur yang mencapai Rp25 miliar. Selain itu, isu nepotisme juga menjadi sorotan utama, menciptakan kemarahan di kalangan masyarakat yang merasa kebijakan tersebut tidak berpihak kepada rakyat kecil.
Ketegangan Memuncak di Malam Hari
Situasi mulai memanas setelah pukul 18.00 Wita, ketika sebagian massa menolak untuk membubarkan diri meskipun koordinator aksi telah mengumumkan bahwa kegiatan akan diakhiri pada pukul 17.45 Wita. Penolakan ini mengakibatkan ketegangan yang semakin meningkat, dengan beberapa peserta aksi tetap bertahan di lokasi.
Aksi Pelemparan dan Kerusuhan
Beberapa pengunjuk rasa mulai melakukan aksi pelemparan terhadap aparat keamanan dengan menggunakan botol minuman, batu, dan pecahan keramik. Bahkan, di depan pintu masuk kantor gubernur, sempat terjadi aksi pembakaran yang menambah kericuhan. Keadaan ini jelas menunjukkan bahwa ketidakpuasan massa telah mencapai titik didih.
Tindakan Aparat Keamanan
Aparat kepolisian yang telah berjaga sebelumnya berusaha memberikan imbauan secara persuasif. Namun, mengingat situasi yang semakin tidak kondusif, pihak kepolisian terpaksa mengambil langkah tegas untuk memukul mundur massa. Tindakan ini dilakukan dari dua arah, yaitu dari sisi Korem 091/ASN dan Jalan Gunung Cermai.
Penggunaan Water Cannon dan Gas Air Mata
Untuk mengendalikan situasi, aparat kepolisian mengerahkan beberapa unit water cannon serta menembakkan gas air mata ke arah massa. Sekitar pukul 20.00 Wita, tindakan ini membuahkan hasil, dan massa akhirnya berhasil dibubarkan, meninggalkan lokasi dengan situasi yang mulai kondusif.
Pernyataan Kapolda Kaltim
Kapolda Kalimantan Timur, Irjen Pol Endar Priantoro, memberikan pernyataan terkait aksi tersebut. Ia menyatakan bahwa secara umum, unjuk rasa berjalan dengan baik meskipun terjadi kericuhan di akhir kegiatan. Menurutnya, penting untuk menghargai aspirasi masyarakat yang disampaikan secara damai.
Apresiasi terhadap Sikap Damai Massa
Kapolda juga mengapresiasi sikap massa yang menyampaikan aspirasi mereka tanpa kekerasan. “Secara keseluruhan, unjuk rasa berjalan baik, dan kami mengapresiasi massa yang menyampaikan aspirasi secara damai,” ungkapnya. Hal ini menunjukkan bahwa meskipun ada kericuhan, masih ada unsur positif dalam aksi tersebut.
Kepatuhan terhadap Prosedur
Tindakan pembubaran yang diambil oleh aparat kepolisian dijelaskan oleh Kapolda sebagai langkah yang sesuai dengan prosedur. Ia menegaskan bahwa semua tindakan yang diambil berada dalam koridor Standard Operating Procedure (SOP), sehingga situasi tetap aman dan terkendali. Hal ini penting untuk memastikan bahwa keamanan publik tetap terjaga, meskipun dalam situasi yang penuh ketegangan.
Dengan adanya insiden ini, diharapkan semua pihak dapat mengambil pelajaran berharga. Protes adalah bagian penting dari demokrasi, namun cara penyampaian aspirasi harus selalu dilakukan dengan damai dan teratur. Masyarakat dan pemerintah perlu terus berdialog untuk mencapai solusi yang saling menguntungkan.




